Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Meski ada di Hotel Sultan

Meski ada di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, terdakwa Haposan Hutagalung mengaku tidak tahu-menahu soal pembicaraan rekayasa asal-usul uang milik Gayus Halomoan Tambunan yang diblokir penyidik Bareskrim Polri senilai Rp 28 miliar. Pembicaraan itu dilakukan di salah satu kamar di hotel.

Haposan mengatakan, Feber Silalahi mengenalkannya ke Gayus di hotel itu pada Agustus 2009. Ikut pula dalam pertemuan itu James Purba. Selain mengenalkan ke Gayus, kata Haposan, Feber meminta tolong agar dibantu jika Gayus diperiksa oleh penyidik. "Cuma itu aja," kata Haposan di PN Jaksel, Senin (20/12/2010). Menurut dia, tidak ada pembicaraan rekayasa saat itu.

Saat pertemuan itu, menurut Haposan, Feber menanyakan apakah ia punya kawan pengusaha properti. Haposan lalu menghubungi Andy Kosasih, pengusaha asal Batam. Meski telah diminta tolong James, Haposan mengaku tidak tahu untuk apa James meminta dikenalkan dengan Andy.

"Saya telepon Andy suruh datang. Kata dia, kebetulan lagi di Senayan City. 10 menit kemudian dia datang. Saya kenalin Andy (ke Gayus, James, Feber). Terus saya turun temui klien saya. Enggak lama Andy turun, terus saya antar keluar. Saya tanya, ngobrol apa tadi? Dia bilang ada bisnis kecil-kecilan," ucap dia.

Seperti diberitakan, Gayus, Andy, dan Lambertus saat bersaksi mengaku bahwa Haposan terlibat dalam pembicaraan di hotel. Menurut mereka, rekayasa asal-usul uang itu atas inisiatif Haposan. Uang itu diklaim hasil pengadaan tanah di daerah Jakarta Utara antara Andy dan Gayus. Demikian catatan online Admincollections tentang Meski ada di Hotel Sultan.