Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dewan Pendidikan Majene

Dewan Pendidikan Majene merekomendasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene memutasi guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di kota pindah ke pedesaan. Kami akan merekomendasikan guru dalam kota dipindahkan ke pedalaman. Hal ini guna penyegaran dan pemerataan pendidikan,” kata Sekretaris Dewan Pendidikan Jaenuddin Sayadul, kemarin. Bukan hanya memindahkan guru dalam kota ke pedesaan, program kerja Dewan Pendidikan yang diketuai salah satu Ketua Komisi DPRD Majene Rusbi Hamid ini juga akan mengusulkan pencabutan sertifikat pendidik bagi beberapa guru bersertifikat.

“Beberapa guru tidak mampu membuat rencana pembelajaran (RPP). Bahkan ada yang tidak mampu mengajar, tapi tersertifikasi. Dengan demikian, mereka mendapat tunjangan satu bulan gaji per bulan. Ini pemborosan uang negara. Dewan pendidikan akan merekomendasikan pencabutan sertifikat,” tandas Jaenuddin.

Menanggapi keinginan Dewan Pendidikan akan merekomendasikan pencabutan sertifikat tenaga kependidikan yang dinilainya tidak layak mendapat sertifikasi, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Majene Syamsiar Muchtar mengatakan, akan melakukan kajian. “Harus diketahui terlebih dahulu, sejauh mana kewenangan Pemkab mencabut sertifikat kependidikan jika memang Dewan Pendidikan merekomen dasikan hal tersebut,” tandasnya. Mantan calon wakil bupati Majene ini di Pilkada Majene 2006–2011 ini menyambut positif langkah yang ditempuh Dewan Pendidikan Majene. Namun, dia menyarankan langkah yang ditempuh tidak revolusioner,melainkan secara bertahap.